“Negara semestinya memberikan bimbingan kepada masyarakat agar paham bagaimana cara mengamankan diri dan keluarga,” jelasnya.
Ia menilai, kesadaran akan pengamanan diri perlu dibangun dari tataran akademik agar menjadi budaya.
“Kalau sejak dini anak-anak tahu bagaimana mengamankan dirinya dan keluarganya, mereka akan tumbuh dengan kepekaan terhadap pelanggaran,” lanjutnya.
Dedy menyebut, pendidikan tentang self policing dapat membentuk karakter bertanggung jawab dan sadar akan keamanan lingkungan.
Ia berharap konsep ini bisa segera diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan pendidikan masyarakat.
“Dengan begitu, masyarakat akan lebih siap menghadapi ancaman di sektor privat,” ujarnya.
Menurut Dedy, self policing bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga tentang kesadaran moral dan sosial.
“Anak-anak harus belajar melindungi diri, teman, dan lingkungannya,” tegasnya.
Ia menutup dengan harapan agar pengetahuan ini menjadi bagian dari kehidupan keluarga Indonesia. ***
Artikel Terkait
Banyuwangi Catat Surplus 328 Ribu Ton Beras dan 150 Ribu Ton Jagung, Bupati Banyuwangi Sebut Bukti Kerja Kolaboratif
ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Dapat Apresiasi
Polisi Ungkap Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian dan Tak Punya Tempat Berkeluh Kesah