• Minggu, 21 Desember 2025

Jokowi Ungkap Belum Ada Kepastian Menempati Rumah Pensiun di Colomadu

.
- Minggu, 2 November 2025 | 10:54 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Instagram/jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Instagram/jokowi)

Kabar24.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menanggapi kabar rumah pensiunnya di Colomadu, Karanganyar, yang disebut sudah hampir rampung.

Ia menyebut belum mengetahui pasti kapan akan pindah karena proses pembangunan dan penyerahan rumah tersebut masih belum selesai.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Fenomena Purbaya Effect, Antara Popularitas dan Isu Gabung PAN

Jokowi mengatakan rumah itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara dan belum resmi diserahkan kepadanya.

“Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan pada saya dan saya melihat juga belum selesai,” ujar Jokowi di kawasan Kota Barat, Selasa (28/10/2025), dikutip dari detikJateng.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun Meninggal Diduga Tenggelam di Kolam Renang Banyuwangi Park, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mantan Wali Kota Solo itu juga menegaskan dirinya masih tetap tinggal di rumah lamanya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo.

“Nggak, tetap di rumah lama. Alhamdulillah, sudah punya rumah, meskipun kecil tapi tetap senang di rumah yang lama,” tambahnya.

Jokowi juga belum memastikan apakah rumah pensiunnya nanti akan ditempati secara penuh atau digunakan untuk keperluan tertentu.

Menurutnya, rumah tersebut bisa saja dimanfaatkan untuk kegiatan pertemuan atau ruang publik di kemudian hari.

“Ya, bisa saja untuk pertemuan, pertemuan. Bisa aja (jadi ruang publik), belum, mau diserahkan aja belum sudah ditanya-tanya,” ujarnya.

Rumah pensiun Jokowi di Colomadu diketahui memiliki luas lahan mencapai 12.000 meter persegi atau sekitar 1,2 hektare.

Awalnya, luas lahan yang disiapkan hanya 9.000 meter persegi, namun kemudian diperluas untuk kebutuhan tambahan.

Pembangunan rumah tersebut dimulai sejak Juli 2024 dan kini tampak hampir selesai dari luar area proyek.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X