Ia menyebut pemerintah sebelumnya menyebut investor akan menanamkan modal hingga 400 miliar dolar AS, namun hingga kini tidak ada realisasi yang jelas.
Anthony menilai janji investasi hanya sebatas retorika politik untuk menarik dukungan terhadap proyek besar tersebut.
Sementara itu, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Pemerintah menargetkan fokus pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas 800 hingga 850 hektare.
Dalam tahap awal, pembangunan gedung pemerintahan ditargetkan mencapai 20 persen dan hunian layak sekitar 50 persen.
Infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan jalan ditargetkan mencapai 50 persen dengan indeks konektivitas kawasan sebesar 0,74.
Anthony menilai, tanpa kejelasan hukum dan sumber pendanaan yang kuat, pembangunan IKN berisiko menjadi beban baru bagi keuangan negara dan menimbulkan konflik daerah. ***
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.
Artikel Terkait
Struktur Kepemilikan Saham Fore Coffee Terungkap, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
Wakil Bupati Pidie Jaya Tinju Kepala SPPG saat Sidak Lapangan Berujung Minta Maaf
Viral Kisah Randika, Anak Rantau Tewas Kelaparan: DJ Donny Soroti Gagalnya Negara Jalankan Tanggung Jawab