• Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Sebut Pembangunan IKN Langgar Konstitusi dan Rugikan Daerah

.
- Sabtu, 1 November 2025 | 00:12 WIB
Anthony Budiawan menilai pembentukan Badan Otorita IKN melanggar konstitusi dan berpotensi merugikan daerah dalam pengelolaan aset serta pajak.
Anthony Budiawan menilai pembentukan Badan Otorita IKN melanggar konstitusi dan berpotensi merugikan daerah dalam pengelolaan aset serta pajak.

Ia menyebut pemerintah sebelumnya menyebut investor akan menanamkan modal hingga 400 miliar dolar AS, namun hingga kini tidak ada realisasi yang jelas.

Anthony menilai janji investasi hanya sebatas retorika politik untuk menarik dukungan terhadap proyek besar tersebut.

Sementara itu, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Pemerintah menargetkan fokus pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas 800 hingga 850 hektare.

Dalam tahap awal, pembangunan gedung pemerintahan ditargetkan mencapai 20 persen dan hunian layak sekitar 50 persen.

Infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan jalan ditargetkan mencapai 50 persen dengan indeks konektivitas kawasan sebesar 0,74.

Anthony menilai, tanpa kejelasan hukum dan sumber pendanaan yang kuat, pembangunan IKN berisiko menjadi beban baru bagi keuangan negara dan menimbulkan konflik daerah. ***

Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X