Sedangkan standar keempat adalah keamanan pangan, mencakup bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga penyimpanan.
Dadang menegaskan seluruh pengelola SPPG wajib menerapkan keempat standar tersebut agar kualitas makanan tetap terjaga.
Selain pengawasan, BGN juga mendorong daerah membantu dapur MBG memperoleh sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
Ia menyebut program MBG memiliki efek ekonomi yang luas karena melibatkan banyak pelaku lokal dan membuka lapangan kerja baru.
“Program ini bukan hanya soal gizi, tapi juga mendukung ekonomi daerah,” ujarnya.
Saat ini, Banyuwangi memiliki 38 dapur SPPG yang melayani 111.805 penerima manfaat, mulai dari pelajar TK hingga pesantren.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan Pemkab Banyuwangi siap mendukung penuh pelaksanaan MBG agar berjalan aman dan berkelanjutan.
Pemkab bahkan telah melatih ratusan petugas pengelola dapur agar memahami standar keamanan pangan yang ditetapkan BGN.
Hingga kini, sebanyak 448 petugas telah mengikuti pelatihan dan 11 SPPG di Banyuwangi berhasil memperoleh sertifikat SLHS.
Selain itu, puskesmas juga dilibatkan dalam pendampingan, inspeksi kebersihan, dan pemeriksaan sampel makanan secara rutin.
“Kami pastikan semua dapur MBG di Banyuwangi memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan,” tegas Ipuk. ***
Artikel Terkait
Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banyuwangi Diresmikan, Jadi Pusat Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah
Dana Transfer Pusat ke Banyuwangi Turun 20 Persen, Bupati Ipuk Minta Pejabat Lebih Inovatif
Bupati Ipuk Lantik 34 Pejabat Baru Banyuwangi, Sebut Hasil Evaluasi dan Kerja Keras, Bukan Karena Hubungan Personal