Kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande bermula dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
FDA menemukan dugaan pencemaran radioaktif pada produk udang beku dari Indonesia yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).
Temuan itu membuat otoritas Amerika mengeluarkan peringatan agar produk tersebut tidak dikonsumsi dan segera dimusnahkan.
Investigasi kemudian menemukan bahwa sumber paparan radioaktif kemungkinan terkait aktivitas pengelolaan limbah di kawasan industri Cikande.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama aparat kepolisian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan limbah yang diduga mengandung zat radioaktif Cs-137.
Atas temuan itu, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan langkah hukum diperlukan untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan.
Sebelumnya, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Indonesia justru menjadi korban dalam kasus dugaan ekspor udang terpapar radioaktif ini.
Menurut Zulhas, sejumlah kontainer dari Filipina yang sempat masuk ke Indonesia juga terdeteksi mengandung Cs-137 dan kini tengah direekspor.
Pemerintah kini fokus memulihkan kondisi warga terdampak sambil memastikan kasus ini diusut tuntas.
Gus Ipul menegaskan, perhatian utama Kemensos adalah keselamatan dan pemulihan warga yang tinggal di wilayah terdampak. ***
Artikel Terkait
Dana Transfer Pusat ke Banyuwangi Turun 20 Persen, Bupati Ipuk Minta Pejabat Lebih Inovatif
Bupati Ipuk Lantik 34 Pejabat Baru Banyuwangi, Sebut Hasil Evaluasi dan Kerja Keras, Bukan Karena Hubungan Personal
IFG Wujudkan Nilai Asta Cita Lewat Program Sosial Kindness to Progress