Setiap keluarga penerima mendapat Rp200.000 untuk membeli kebutuhan pokok.
Transaksi dilakukan di e-Warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
Program ini bertujuan memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap tersedia.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP diberikan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA atau SMK.
Besaran bantuan untuk SD sebesar Rp450.000 per tahun.
Untuk SMP bantuan diberikan Rp750.000 per tahun.
Sedangkan siswa SMA atau SMK mendapat Rp1.000.000 per tahun.
Penerima dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi dengan memasukkan NISN.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa kembali cair dengan nominal Rp300.000 per keluarga.
Bantuan ini diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.
Penerima adalah mereka yang belum mendapatkan bansos lain dari pemerintah.
Dana bersumber dari alokasi dana desa yang disiapkan setiap tahun.
Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras.
Setiap keluarga penerima mendapat 10 kilogram beras dari Perum Bulog.
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Artikel Terkait
Prabowo Pulang dari Kunjungan Empat Negara, Bawa Investasi hingga Artefak
Keracunan MBG Tembus 5.914 Korban, Prabowo Tegaskan Evaluasi
Kalender 2025, Peruntungan Weton Minggu Pon 28 September 2025 dalam Wuku Kuranthil
Kalender 2026: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi