Simpan bukti pendaftaran setelah berhasil
Besaran gaji Pendamping Desa 2025:
-
Honorarium bulanan: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
-
Bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
Dana operasional dipakai untuk menunjang kegiatan lapangan dan mobilitas.
Semua kompensasi dibayarkan rutin sesuai kontrak, dengan evaluasi tahunan untuk perpanjangan kerja.
Besaran gaji dan insentif bisa berubah sesuai kebijakan Kemendes PDTT atau pemerintah pusat.
Posisi ini menuntut profesionalitas sekaligus komitmen dalam membangun desa.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan berharga untuk berkontribusi langsung di akar pembangunan masyarakat.
Jangan lupa, selalu pantau informasi resmi hanya melalui situs Kemendes PDTT. ***
Artikel Terkait
Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Desa Wisata Arjasa Perkuat Promosi dan Kolaborasi untuk Majukan Ekonomi
IFG Tutup Program Kindness to Progress 2025, Sukses Beri Dampak Positif untuk Masyarakat Desa Ngabab
BLT Dana Desa 2025 Cair Rp300 Ribu - Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Lewat HP