• Senin, 22 Desember 2025

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinilai Tak Berempati pada Rakyat, Jaringan Mitra Promedia Desak PAN Segera Pecat Mereka

.
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:26 WIB
Iya Kuya saat menyampaikan permintaan Maaf. (Foto: Instagram)
Iya Kuya saat menyampaikan permintaan Maaf. (Foto: Instagram)

Kabar24.id – Jaringan Mitra Promedia mendesak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk segera memecat Anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya.

Keduanya dinilai tidak berempati terhadap rakyat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi dan berbagai persoalan sosial.

Baca Juga: Prabowo Takziah ke Rumah Ojol Affan, Janji Tegakkan Keadilan Keyword Artikel

“Ketum PAN harus memecat anggota legislatif yang tidak berempati pada rakyat, seperti Eko Patrio dan Uya Kuya,” kata CEO Promedia, Agus Sulistriyono, Sabtu (30/8/2025).

Agus menegaskan, tindakan tegas perlu segera diambil agar publik melihat keberpihakan PAN kepada rakyat.

Baca Juga: IFG Tutup Program Kindness to Progress 2025, Sukses Beri Dampak Positif untuk Masyarakat Desa Ngabab

Menurutnya, sikap arogan yang memicu kerusakan fasilitas umum telah membuat kemarahan massa semakin meluas.

“Terlalu mahal hancurnya fasilitas umum akibat sikap arogansi mereka. Pemecatan keduanya bisa menenangkan massa. Jadi pilihannya serius Pak Zulhas,” tegasnya.

Baca Juga: Danantara Indonesia dan GEM Kerjasama untuk Pengelolaan Proyek Hilirisasi Nikel

Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan yang ditemani Pasha Ungu, Eko menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian yang memicu polemik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya pribadi,” tulis Eko.

Hal senada juga dilakukan Uya Kuya melalui akun Instagram @king_uyakuya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia. Saya berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tulis Uya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X