Kabar24.id - Menjelang reaktivasi pada 17 Agustus 2025, Bandara Notohadinegoro Jember menghadapi masalah serius karena lisensi seluruh personel kedaluwarsa dan belum diperpanjang.
Lisensi menjadi syarat utama agar bandara bisa beroperasi normal, namun sebanyak 14 personel yang ada ternyata sudah memiliki lisensi dengan masa berlaku yang habis sejak lama.
Baca Juga: AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Pengeroyokan Jurnalis di Serang
Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa untuk menutup kekurangan tersebut pihaknya harus meminjam dua personel berlisensi dari Bandara Trunojoyo Sumenep sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Gatot menjelaskan, dua personel tersebut terdiri dari petugas pemadam kebakaran dan petugas keamanan penerbangan atau Avsec, salah satunya ditunjuk menjadi koordinator bagi seluruh personel.
Baca Juga: Telisik Awal Mula Bandara Banyuwangi, Sebelum di Blimbingsari Ternyata Lokasinya di Sini
Menurut Gatot, kehadiran satu koordinator yang masih aktif lisensinya sudah cukup agar otoritas bandara tetap mengizinkan Notohadinegoro Jember beroperasi sementara waktu.
Sejak 2015, bandara ini memang tidak memiliki petugas pemadam kebakaran dengan lisensi aktif dan selama ini sering mendapat bantuan dari otoritas bandara setempat.
Baca Juga: Telisik Awal Mula Bandara Banyuwangi, Sebelum di Blimbingsari Ternyata Lokasinya di Sini
Lebih lanjut, Gatot menuturkan bahwa pemerintah daerah sudah menganggarkan biaya untuk memperpanjang lisensi bagi 14 personel bandara yang masa berlakunya telah habis.
Namun hingga kini pihaknya masih menunggu lembaga pendidikan penerbangan yang membuka jadwal pendidikan dan pelatihan khusus perpanjangan lisensi.
Baca Juga: Telisik Awal Mula Bandara Banyuwangi, Sebelum di Blimbingsari Ternyata Lokasinya di Sini
Rencananya, diklat bagi para personel akan berlangsung selama satu minggu dengan opsi pembelajaran secara daring maupun luring sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait telah memastikan bahwa Bandara Notohadinegoro akan kembali melayani penerbangan komersial pada 17 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Audit BPK Ungkap Surplus Semu, DPR dan Kemendagri Desak Reformasi Tata Kelola Beras
Sertifikat Verifikasi BNSP Resmi Diserahkan, LSP P1 ITB Mantap Jadi Pusat Uji Kompetensi Nasional
AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Pengeroyokan Jurnalis di Serang