• Senin, 22 Desember 2025

Wamenpar Ni Luh Puspa Sembahyang di Pura Agung Amertha Asri dan Ajak Pemuka Agama Kembangkan Wisata Melukat di Jember

.
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:15 WIB
Kunjungan Wamenpar Ni Luh Puspa ke Pura Agung Amertha Asri, Jember, Jawa Timur. (Dok. Istimewa)
Kunjungan Wamenpar Ni Luh Puspa ke Pura Agung Amertha Asri, Jember, Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

Kabar24.id - Berkunjung ke Jember, Wamenpar Ni Luh Puspa menyempatkan diri bersembahyang di Pura Agung Amertha Asri. Ia, mengajak pemuka agama Hindu mengembangkan potensi wisata melukat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati atau Ni Luh Puspa berkunjung ke Desa Wisata Arjasa, Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Lewat Kindness to Progress, IFG Dorong Kemandirian Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam kunjungan tersebut, Ni Luh Puspa mendorong pengoptimalan potensi desa wisata untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Salah satu potensi Desa Wisata Arjasa adalah wisata melukat di situs cagar budaya Sendang Tirta Amertha Rajasa.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengatasi Smart Door Lock Eror agar Tetap Aman dan Nyaman

Lokasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh umat Hindu di Jember dan sekitarnya untuk melakukan ritual keagamaan.

Ni Luh Puspa menilai ide wisata melukat harus sejalan dengan perkembangan sarana dan prasarana di sekitarnya.

Baca Juga: Pegadaian Resmikan Ruang Kreatif di UI, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Mahasiswa

Ia menyebut ada titik yang dapat menjadi spot melukat namun infrastrukturnya masih perlu dibenahi agar lebih layak.

Tradisi melukat dalam Hindu Bali merupakan upacara untuk membersihkan jiwa dan pikiran manusia.

Baca Juga: Suliyana Bersama Glam Orchestra Bawa Nuansa Baru Lagu Daerah di Jazz Gunung Ijen 2025

Ritual ini dilakukan untuk membersihkan simpul energi negatif dari diri manusia dengan bantuan alam semesta.

Melukat juga berarti mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai sumber kesucian bagi umat manusia.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X