Kabar24.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menanggapi maraknya pengibaran bendera One Piece yang viral di bulan kemerdekaan.
Ia menilai aksi tersebut bukan bentuk provokasi atau ancaman terhadap negara. Menurutnya, hal itu merupakan masalah kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan.
Baca Juga: Kursus Internasional FH UNEJ Access to Justice Tarik Peserta Mancanegara
“Kita negara besar, hanya itu masalah ecek-ecek lah, nggak usah ditanggapin,” ujar Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Agustus 2025.
Titiek menambahkan bahwa masih banyak hal penting yang perlu menjadi perhatian, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa UNEJ Raih Juara 3 Nasional Berkat Inovasi GonHalal
Sebelumnya, Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pengibaran bendera fiksi bisa dikenai sanksi hukum jika dilakukan secara sengaja dan bersifat provokatif.
Budi menyatakan pemerintah menghargai kreativitas masyarakat, namun tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam konteks simbol negara.
Menurutnya, tindakan tersebut bisa mencederai kehormatan bendera nasional jika dimaksudkan untuk mengganti simbol perjuangan dengan ikon fiksi.
Pemerintah disebut akan mengambil langkah hukum tegas jika ditemukan unsur kesengajaan yang mengarah pada provokasi atau pelanggaran terhadap simbol negara. ***
Artikel Terkait
Mahasiswa UNEJ Raih Juara 3 Nasional Berkat Inovasi GonHalal
Rapat Umum Pemegang Saham Kimia Farma Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya
Kursus Internasional FH UNEJ Access to Justice Tarik Peserta Mancanegara