Kabar24.id - Fakultas Hukum Universitas Jember kembali menyelenggarakan kursus internasional bertajuk “Access to Justice in Southeast Asia & Beyond 2025”. Program ini berlangsung pada 21 Juli hingga 14 Agustus 2025 di Gedung Dekanat FH UNEJ.
Kegiatan ini membahas isu akses keadilan, hak masyarakat adat, dan instrumen hukum internasional. Kursus ini menggabungkan teori dan pengalaman lapangan dalam bentuk experiential learning.
Baca Juga: Mahasiswa UNEJ Raih Juara 3 Nasional Berkat Inovasi GonHalal
Sebanyak 36 peserta mengikuti kursus ini, termasuk 12 peserta dari luar negeri. Mereka berasal dari beragam latar belakang, seperti hukum, politik, sosiologi, hingga data sains dan farmasi.
Dekan FH UNEJ, Prof. Bayu Dwi Anggono, menyatakan kegiatan ini mendorong lahirnya pembaru hukum yang peduli pada keadilan. Ia berharap peserta mampu menciptakan model praktis peningkatan akses hukum di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham Kimia Farma Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya
Metode experiential learning diapresiasi peserta karena menghadirkan pendekatan langsung ke masyarakat. Peserta mengunjungi komunitas seperti Ogawa, Tanoker, dan Tengger untuk memahami keadilan secara nyata.
Ashton Wu dari Singapura dan Gerald John dari Filipina menilai metode ini efektif menyatukan teori dan praktik. Mereka merasa pengalaman ini memperkaya perspektif lintas budaya dalam memahami keadilan.
Baca Juga: Harga Emas 2 Agustus 2025: 1 Gram Tembus Rp1.95 Juta, Sudah Termasuk PPh 0.25 Persen
Nabilla Fadia Syafa dari Indonesia menyebut metode ini membantunya memahami tantangan hukum yang dihadapi masyarakat terpinggirkan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar peserta dan pengajar.
Melalui kursus ini, FH UNEJ berharap dapat memperluas jejaring internasional dan memperkenalkan kampus di tingkat global. Program ini juga menjadi bagian dari misi FH UNEJ untuk meningkatkan akses keadilan berbasis nilai ilmu, amal, dan integritas. ***
Artikel Terkait
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
Viral!! SD di Kudus Hanya Dapat Satu Siswa Baru 2025/2026, Guru Sebut Tiga Tahun Terakhir Terus Menurun
Mahasiswa UNEJ Raih Juara 3 Nasional Berkat Inovasi GonHalal