• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap! Bayi Dipesan Sejak Dalam Kandungan untuk Dijual ke Singapura

.
- Selasa, 15 Juli 2025 | 13:59 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir (freepik)
Ilustrasi bayi baru lahir (freepik)

Kabar24.id - Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara yang dilakukan secara sistematis oleh jaringan mafia. Bayi-bayi dari Indonesia dijual ke Singapura dengan harga mencapai puluhan juta rupiah per anak.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, praktik ilegal ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan telah menjerat puluhan korban bayi.

Setiap anak dijual dengan harga yang berbeda, tergantung kesepakatan dengan orang tua kandungnya.

Baca Juga: Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun

"Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Surawan mengungkap bahwa bayi yang dikirim ke Singapura langsung diterima oleh calon orang tua tanpa melalui prosedur resmi. Polisi menduga sebanyak 24 bayi telah dijual ke luar negeri.

Proses jual beli dilakukan sejak bayi masih dalam kandungan. Jaringan pelaku membiayai persalinan sang ibu, lalu mengambil bayi tersebut setelah lahir.

Baca Juga: Uniknya Kebun Raya Jagatnatha dengan Koleksi Tanaman Upakara dan Usada, Cerminan Masyarakat Bali yang Religius

Sebagian orang tua menyerahkan bayi mereka secara sukarela karena alasan ekonomi, namun ada pula yang dipaksa bahkan mengalami penculikan anak.

"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelas Surawan.

Enam bayi berhasil diselamatkan sebelum dikirim ke luar negeri. Mereka diamankan di Pontianak dan kini berada dalam perlindungan kepolisian di Jawa Barat.

Baca Juga: Sentra Tenun Jembrana, Melestarikan Kain Tradisional Songket Khas Bali Sekaligus Memutar Roda Ekonomi

Polda Jabar juga mengamankan 12 tersangka yang merupakan bagian dari sindikat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa tiap pelaku memiliki fungsi spesifik mulai dari perekrut, perawat bayi, pengurus dokumen, hingga pengirim ke luar negeri.

Hendra menjelaskan bahwa para pelaku bekerja dalam struktur terorganisir. Beberapa bahkan terlibat dalam proses sejak bayi belum lahir, termasuk mendanai kebutuhan medis ibu dan membuat dokumen palsu untuk mempermudah pengiriman bayi ke negara tetangga.

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X