Kabar24.id - Dalam upaya memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Perum Peruri menandatangani perjanjian penugasan mengenai penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.
Perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun platform layanan ASN yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian dasar, guna menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan responsif.
Aplikasi SPBE Prioritas akan menjadi pusat digitalisasi birokrasi, selaras dengan visi modernisasi pelayanan publik di Indonesia.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan pentingnya harmonisasi antara substansi dan administrasi.
Ia menyampaikan, “Ini komitmen kita semua untuk bisa saling menjaga, supaya administratifnya juga kita selesaikan, substansinya ya lebih-lebih harus kita jagain, karena memang tujuannya ini adalah layanan aparatur sipil negara itu untuk memberikan kemudahan kemudian terintegrasi, sehingga orang mencari informasi itu.”
Baca Juga: Viral! Aksi Sekelompok Orang di Gunung Lawu Dinilai Mirip Tawaf, Netizen Heboh dan Protes
Penerapan sistem ini memanfaatkan infrastruktur informasi milik Kementerian PANRB, LAN, dan BKN yang telah eksis, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pengembangan platform tersebut akan mencakup berbagai fitur layanan seperti perencanaan kebutuhan, perekrutan ASN, penguatan budaya kerja, dan manajemen kinerja.
Aba menambahkan, “ASN yang memanfaatkan portal ini dapat mengakses layanan perencanaan kebutuhan; pengadaan; penguatan budaya kerja dan citra institusi; pengelolaan kinerja; pengembangan talenta dan karier; pengembangan kompetensi; dan lain-lain.”
Selain itu, Portal Administrasi Pemerintah yang dibangun juga akan dilengkapi dengan fitur inovatif guna meningkatkan pengalaman pengguna. Hal ini diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih adaptif dan terintegrasi untuk seluruh ASN di Indonesia.
Direktur SBU Digital Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menyatakan bahwa sinergi dengan Kementerian PANRB merupakan pilar penting dalam memperkuat ekosistem layanan digital pemerintahan.
Artikel Terkait
Menjelajah Keindahan Desa Wisata Blimbingsari, Snorkeling, Bird Watching, hingga Homestay
Anies Baswedan Singgung soal Presiden Indonesia Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Kritiknya Tidak Salah
Komisi XI Bahas Anggaran 2026 Eselon I Kemenkeu, Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Tertinggi Rp1,7 Triliun
Viral! Aksi Sekelompok Orang di Gunung Lawu Dinilai Mirip Tawaf, Netizen Heboh dan Protes