Kabar24.id - Kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan sejumlah saksi dari PPDS Undip angkatan 77 di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, hakim anggota, Rightmen Situmorang sempat menyindir saksi lantaran menilai tidak ada perundungan dalam kasus yang menimpa almarhumah dokter Aulia Risma.
Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia Bakal Digelar di Banten, Bahas Tuntas Tantangan Jurnalis di Era Digital
Para saksi yang dihadirkan itu masing-masing bernama Bayu, Kalika, Danang, Nur Akbar, dan Rezki. Situmorang menyoroti pengakuan para saksi jika tugas-tugas milik senior dikerjakan oleh para junior.
"Tugas senior kalian disuruh ngerjain benar tidak kayak gini? Perundungan tidak itu?" tanya Situmorang kepada para saksi di PN Semarang, Jateng, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Ekonomi Mikro Bangkit di Malam 1 Suro, Pedagang Dupa Raup Untung Fantastis
Salah satu saksi, Bayu, lantas menjawab 'tergantung'. Jawaban itu membuat hakim menanggapi dengan nada tinggi.
"Bayangkan saja sampai angkatan 77 kegiatan kayak gitu dikerjakan. Kenapa, karena kalian nggak mau melaporkan, karena kalian tidak mau komplain," terang Situmorang.
Baca Juga: Lapas Banyuwangi Hadirkan Tes HIV Keliling, Tegaskan Komitmen Hak Kesehatan Warga Binaan
"Kalau angkatan 60 sudah komplain, tidak perlu sampai ada yang mati, diteruskan tidak?" imbuhnya.
Dalam hal ini, pernyataan hakim mengarah pada dugaan perundungan dan iuran bulanan mahasiswa hingga puluhan juta per orang yang sebagian digunakan untuk membiayai kebutuhan senior.
Baca Juga: Lapas Banyuwangi Hadirkan Tes HIV Keliling, Tegaskan Komitmen Hak Kesehatan Warga Binaan
Artikel Terkait
Ekonomi Mikro Bangkit di Malam 1 Suro, Pedagang Dupa Raup Untung Fantastis
Target Ekonomi Naik, DPRD Banyuwangi Kawal Ketat Penyusunan RPJMD 2025-2029
Mediapreneur Talks Promedia Bakal Digelar di Banten, Bahas Tuntas Tantangan Jurnalis di Era Digital