4. Desa Asnaif menerima Rp583.702.000
5. Desa Yukase menerima Rp585.339.000
6. Desa Fatem menerima Rp588.970.000
7. Desa Sabun menerima Rp589.075.000
8. Desa Aitinyo menerima Rp590.070.000
9. Desa Way 'U' menerima Rp590.449.000
10. Desa Kambuifa menerima Rp591.945.000
Penyaluran Dana Desa Tahap I tahun 2025 telah mencapai Rp8,75 triliun hingga 13 Maret 2025 (sumber: djpb.kemenkeu.go.id).
Dana Desa digunakan untuk memperkuat pemerataan pembangunan desa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.
Dana Desa Kabupaten Maybrat merupakan instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diharapkan aktif mengawasi penggunaan Dana Desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berdampak langsung ke warga.
Berikut rincian untuk masing-masing Desa di Kabupaten Maybrat untuk 259 yang mempunyai total Rp184.855.336.000 :
1. Dana Desa Kumurkek = Rp625.992.000
2. Dana Desa Susumuk = Rp717.865.000
3. Dana Desa Kokas = Rp635.682.000
Artikel Terkait
Dana Desa 2025 Kabupaten Raja Ampat Capai Rp94 Miliar, Dibagi Untuk 117 Distrik Atau Desa
Desa Gag Punya Tambang Nikel, Tapi Dana Desa 2025 Tak Sampai Rp1 Miliar
Dana Desa 2025 Kabupaten Tambrauw Capai Rp164 Miliar, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi