Kabar24.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel yang dioperasikan oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pembekuan ini diberlakukan sejak Kamis, 5 Juni 2025.
“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Kamis, 6 Juni 2025.
PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk, telah memiliki Izin Usaha Pertambangan sejak 2017 dan memulai operasi satu tahun kemudian. Meskipun memiliki AMDAL, mereka tetap diwajibkan mengikuti proses verifikasi ulang oleh Ditjen Minerba.
Baca Juga: Kata-Kata Indah untuk Hari Raya Kurban 2025: 19 Ucapan Idul Adha yang Tak Terlupakan
Langkah ini diambil menyusul desakan dari berbagai pihak, termasuk Greenpeace dan masyarakat sipil, yang menekankan bahwa eksistensi tambang nikel di Raja Ampat dapat mengancam ekosistem yang sangat rapuh.
Data Greenpeace mengungkap bahwa ekplorasi di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan “lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas” hilang, disertai limpasan tanah yang memicu sedimentasi di perairan pesisir.
Menurut Greenpeace, lima pulau kecil kini terancam tambang nikel meskipun kawasan ini merupakan global geopark dan rumah bagi sekitar 75 persen terumbu karang terbaik dunia.
Baca Juga: Rumah Warga Banyuwangi Ludes Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Penyebab Utama
Dalam pernyataannya, Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyatakan: “Industrialisasi nikel – yang makin masif … kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi” .
Bahlil menyatakan verifikasi lapangan akan dilakukan tim ESDM di Sorong dan Pulau Gag, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik. Ia juga memastikan komitmen pemerintah terhadap perlindungan ekosistem sekaligus mendorong hilirisasi nikel sebagai instrumen ekonomi nasional, namun dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi disinformasi yang merugikan.**
Artikel Terkait
Banyuwangi Panen Raya Jagung: Dorong Ketahanan Pangan hingga Target 2025
Penalti Ole Romeny Bawa Indonesia Geser ke Posisi 3 Usai Kalahkan China
Rumah Warga Banyuwangi Ludes Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Penyebab Utama
Kata-Kata Indah untuk Hari Raya Kurban 2025: 19 Ucapan Idul Adha yang Tak Terlupakan