• Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Batu Alam Gunung Kuda, Gara-gara Ini

.
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:35 WIB
Gubernur Jawa Barat perintahkan untuk menutup tambang batu alam Gunung Kuda dari aktivitas pertambangan. (facebook/MamathUni)
Gubernur Jawa Barat perintahkan untuk menutup tambang batu alam Gunung Kuda dari aktivitas pertambangan. (facebook/MamathUni)

 

Kabar24.id - Tragedi longsor di kawasan tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, memakan banyak korban jiwa, Jumat 30 Mei 2025.

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan agar perusahaan tambang yang beroperasi itu bisa ditutup permanen.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Gelombang II Akan Digelar di IPDN Bulan Juni 2025

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. 

Ia juga mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang dan menilai bahwa aktivitas penambangan itu sangat berisiko.

Baca Juga: Sensasi Musik Retro Modern: JLab Rewind 2 Wireless Headphones, Ringan dan Tahan Lama!

"Beberapa waktu lalu saat saya sebelum menjadi gubernur saya pernah datang ke penambangan galian C,” ujar Dedi dalam unggahannya, Jumat 30 Mei 2025.

“Saya melihat itu sangat berbahaya tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan," imbuhnya.

Baca Juga: iQOO Neo 10 Resmi Hadir dengan Snapdragon Gen 4 dan Baterai 7000mAh, Siap Tantang Flagship Mahal

Ia juga menambahkan, karena kala itu belum menjabat, maka dirinya tak memiliki wewenang untuk menghentikan operasional tambang. 

Sementara itu, izin usaha tambang tersebut masih berlaku hingga Oktober 2025.

Menurutnya, para pekerja yang menjadi korban saat kejadian tengah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Ini sebenarnya menjadi tanggungjawab bagi pengelola tambang dan semoga keluarga diberi ketabahan, yang meninggal diterima iman islam, diampuni dosanya, dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah," ujarnya. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X