• Senin, 22 Desember 2025

Retret Kepala Daerah Gelombang II Akan Digelar di IPDN Bulan Juni 2025

.
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:29 WIB
Momen retret kepala daerah selama satu minggu di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025. (Instagram/kemendagri)
Momen retret kepala daerah selama satu minggu di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025. (Instagram/kemendagri)

Kabar24.id - Rencana penyelenggaraan retret gelombang kedua sudah memiliki jadwalnya sendiri.

Hal tersebut dibeberkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Baca Juga: Sensasi Musik Retro Modern: JLab Rewind 2 Wireless Headphones, Ringan dan Tahan Lama!

“Insya Allah akan diselenggarakan di bulan Juni (2025),” ujar Wamendagri Bima Arya kepada media di Padang, Sumatra Barat pada Kamis, 29 Mei 2025.

Berbeda dengan gelombang pertama pada Februari lalu, retret bulan Juni nanti akan dilaksanakan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Baca Juga: Ini Makna Logo Burung Niskala Hema Hari Lahir Pancasila 2025: Simbol Kuat Persatuan Bangsa

Untuk pesertanya adalah para kepala daerah yang belum ikut retret gelombang pertama dan yang baru saja dilantik.

Menurut penuturan Bima Arya, sedikitnya ada sekitar 50 orang kepala daerah beserta wakilnya yang akan ikut dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Veo 3 dari Google: Teknologi AI Revolusioner Pengubah Teks dan Gambar Menjadi Video Otomatis

“Pesertanya adalah yang kemarin tidak mengikuti di Magelang dan yang suda melewati PSU (Pelantikan Suara Ulang) yang sudah dilantik oleh Kemendagri,” ujar Bima Arya.

“Mungkin ada sekitar 50 lebih lah pesertanya beserta wakilnya langsung,” tambahnya.

Baca Juga: Komitmen Banyuwangi Terhadap Lansia: Dari Rantang Kasih hingga Operasi Katarak Gratis

Ia kemudian memberi contoh Bupati Pasaman yang akan dilantik adalah salah satu orang yang harus mengikuti retret mendatang.

“Misalnya, besok ini Pak Gubernur Sumbar akan melantik Bupati Pasaman, berarti nanti akan mengikuti retret,” imbuhnya. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X