Jakarta, Kabar24.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Pengungkapan korupsi itu dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Cerita Thom Haye Kala Garuda Bertandang ke China, Ingatkan Permainan Team Dragons yang Agresif
Penyitaan dilakukan pada penggeledahan hari pertama, Selasa, 20 Mei 2025, di kantor Kemnaker dan satu rumah pihak terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tiga kendaraan tersebut diambil dari rumah salah satu terduga pelaku.
Baca Juga: Bobby Nasution Laporkan Kekayaan 2024 mencapai Rp57 Miliar ke KPK, Aset Properti Mendominasi
"Penggeledahan hari pertama dilakukan di satu kantor Kemnaker dan satu rumah kediaman," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 23 Mei 2025.
Setelah penyitaan awal, KPK kembali menyita enam kendaraan tambahan pada penggeledahan lanjutan. Meski begitu, Budi enggan merinci jenis mobil maupun identitas pemiliknya karena proses penyidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Bobby Nasution Laporkan Kekayaan 2024 mencapai Rp57 Miliar ke KPK, Aset Properti Mendominasi
Dalam perkara dugaan korupsi tenaga kerja asing ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengumumkan latar belakang para tersangka, apakah berasal dari pejabat negara, pihak swasta, atau unsur lain.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan penggeledahan KPK dilakukan di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), yang berkaitan dengan layanan perizinan TKA.
Baca Juga: Sofyan Sauri, Direktur PDP Kahyangan Jember, Laporkan Kekayaan Rp1,9 Miliar di LHKPN 2024
Sunardi menyebut kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024, dan diselidiki sebagai kasus lama yang terjadi sejak tahun 2019. Ia mengaku belum bisa memastikan hasil penggeledahan KPK karena belum mendapat laporan resmi.
Meski begitu, pihak Kemnaker mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. “Kami berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Sunardi dalam keterangannya, Selasa. ***
Artikel Terkait
Bobby Nasution Laporkan Kekayaan 2024 mencapai Rp57 Miliar ke KPK, Aset Properti Mendominasi
Desakan Pencopotan Menkes Mencuat Sampai ke Istana, Mensesneg: Sedang Dipelajari
Cerita Thom Haye Kala Garuda Bertandang ke China, Ingatkan Permainan Team Dragons yang Agresif