• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto Bos Sritex

.
- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:27 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (sritex.co.id)
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (sritex.co.id)

Zainudin Mapa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020;

Baca Juga: Staf Kedutaan Israel Tewas di Washington, Pelaku Penembakan Teriakkan Bebaskan Palestina

Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama Sritex hingga 2022.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari bank-bank daerah dan pemerintah kepada Sritex yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Staf Kedutaan Israel Tewas di Washington, Pelaku Penembakan Teriakkan Bebaskan Palestina

Hingga kini, Kejagung mencatat kerugian negara mencapai Rp692,98 miliar. 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp543,98 miliar berasal dari Bank BJB, sedangkan Rp149,01 miliar dari Bank DKI. 

Baca Juga: Fantastis! Ini Dia Kekayaan Enny Kristiani Direktur Human Capital dan Corporate Service PT Garuda Indonesia Mencapai Rp188 Miliar

Total kredit yang dikucurkan dari empat lembaga perbankan mencapai Rp3,58 triliun.

Sayangnya, pinjaman tersebut kini berstatus macet dan aset milik Sritex tidak mencukupi untuk menutupi kerugian negara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ketiga tersangka kini resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X