• Senin, 22 Desember 2025

Tujuh Tahun Penantian Kasus Meikarta, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo

.
- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:21 WIB
Pemerintahan Prabowo, lewat Menteri PKP Maruarar Sirait, harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. (Foto: Dok. Humas PKP dan Kolase Kabar24.id)
Pemerintahan Prabowo, lewat Menteri PKP Maruarar Sirait, harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. (Foto: Dok. Humas PKP dan Kolase Kabar24.id)

Kasus hukum ini tidak hanya mencoreng reputasi proyek Meikarta, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi para konsumen yang telah melakukan pembayaran. Banyak dari mereka yang hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, meskipun pembangunan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan konsumen, yang merasa dirugikan oleh janji-janji manis yang tidak terealisasi.

Baca Juga: Staf Kedutaan Israel Tewas di Washington, Pelaku Penembakan Teriakkan Bebaskan Palestina

Dengan latar belakang permasalahan perizinan dan kasus hukum yang membelit, ambisi Meikarta untuk menjadi kota mandiri modern berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak pihak, terutama para konsumen yang telah berinvestasi dalam proyek ini.

Suara-suara dari Korban: “Kami Hanya Ingin Uang Kami Kembali…”

Lebih dari 100 konsumen telah mengadu secara resmi ke Kementerian PKP pasca kanal aduan BENAR-PKP dibuka pada Maret 2025, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 26,8 miliar. Banyak dari mereka adalah keluarga muda atau pekerja kelas menengah yang menginvestasikan tabungan mereka demi rumah pertama.

Beberapa konsumen bahkan menunggu hingga tujuh tahun tanpa kejelasan. Dalam pertemuan publik dengan Kementerian PKP, para korban menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Salah satu pelapor mengaku sudah menyicil sejak 2017 dan melunasi pembelian, tetapi unit apartemen tak kunjung diserahterimakan.

Baca Juga: Program FLPP Pemerintahan Prabowo Tembus 1.100 Persen dari Tahun 2024, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!

"Kami hanya ingin uang kami kembali. Kami tidak mampu beli rumah lain kalau ini tidak diselesaikan." ujar Yosafat, salah seorang konsumen yang turut hadir dalam forum pengaduan yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu. 

Ada pula konsumen yang sudah membayar lunas. Namun hingga kini, ia belum melihat pembangunan akan unit yang dijanjikan. 

Baca Juga: Staf Kedutaan Israel Tewas di Washington, Pelaku Penembakan Teriakkan Bebaskan Palestina

"Saya sudah bayar lunas dari 2017, satu unit senilai Rp 188 juta. Sampai sekarang belum ada pembangunan sama sekali," ujar Reny, seorang korban.

Konsumen lain menyampaikan bahwa janji serah terima sudah tertunda berkali-kali. "Janji serah terima 2018, ditunda ke 2020, lalu sampai sekarang hilang kabar," ujar Erna, konsumen lainnya.

Baca Juga: Program FLPP Pemerintahan Prabowo Tembus 1.100 Persen dari Tahun 2024, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!

Kisah-kisah seperti ini menambah panjang daftar penderitaan para pembeli unit Meikarta, yang merasa hak mereka diabaikan oleh pengembang. Mereka kini menggantungkan harapan pada pemerintah, khususnya Menteri PKP Maruarar Sirait, untuk mendapatkan keadilan.

Menteri PKP Turun Tangan

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X