• Senin, 22 Desember 2025

Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG Gara-gara Ketahuan Beli Gabah dari Tengkulak

.
- Senin, 21 April 2025 | 12:01 WIB
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman (kanan). (YouTube.com / Q&A METRO TV)
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman (kanan). (YouTube.com / Q&A METRO TV)

 

 

Kabar24.id - Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG Gara-gara Ketahuan Beli dari Tengkulak

Pemecatan itu dilakukan karena oknum BULOG tersebut membeli gabah milik tengkulak.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Berencana Wajibkan Rekrutmen PPDS Pakai Tes Psikologi Usai Kasus Buntut Kasus Dokter Cabul

Amran pun memerintahkan untuk menghilangkan tengkulak.

"Justru Anda yang harus menghilangkan tengkulak (pedagang perantara), langsung ke petaninya. Itu maunya pemerintah. Mengelak tapi kemungkinan rendah. Langsung kami telpon, Pak Dirut pecat, kapan? hari ini," tambahnya.

Baca Juga: Siap Sambut AFF U-23 2025: Indonesia Tuan Rumah, Ini Jadwal, Lokasi, dan Agenda Besar Lainnya

Terkait hal tersebut, Amran mengaku dalam kasus tersebut telah memecat sejumlah oknum BULOG di 4 wilayah berbeda.

"Kalau dalam kasus ini (di Kalsel), sudah di 4 wilayah berbeda," terang Amran.

Penjesan itu diungkap Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman terkait hubungan antara para petani yang harus berhubungan langsung dengan BULOG (Badan Urusan Logistik).

Baca Juga: Siap Sambut AFF U-23 2025: Indonesia Tuan Rumah, Ini Jadwal, Lokasi, dan Agenda Besar Lainnya

Amran menyebut, perintah Presiden RI, Prabowo Subianto meminta BULOG untuk tidak membeli hasil tani ke tengkulak atau pedagang perantara.

"Dan kita harus beresin, kami ke BULOG. Presiden selalu mengatakan satu komando, kalau BULOG tidak melakukan tugasnya, yang kena pertanian," terang Amran sebagaimana dikutip dari program televisi Q&A METRO TV, pada Senin, 21 April 2025.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X