Jakarta, Kabar24.id - Garuda secara resmi memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di sosial media.
Bahwasannya beredar di media sosial mengenai sejumlah nama dan daftar gaji karyawan Garuda Indonesia yang disebutkan berasal dari salah satu maskapai penerbangan lain asal Indonesia.
Baca Juga: Pramono Anung Soroti Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Siaga 2
Enny Kristiani selaku Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia menjelaskan bahwa informasi beredar tersebut tidak sepenuhnya valid.
Ia menjelasakan terkait dengan tugas, fungsi dan remunerasi tidak sepenuhnya valid.
Sejumlah nama yang tertera dalam daftar tersebut, saat ini memang tercatat sebagai “CEO Office Specialist” hingga “Lead Professional” di Garuda Indonesia yang bertugas membantu CEO dalam hal strategic function berdasarkan expertise masing-masing, mulai dari tataran perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan hingga dukungan dalam lingkup general affairs.
Baca Juga: Pesona Pinus Camp 2 Banyuwangi: Berkemah Nyaman dengan Fasilitas Lengkap di Kaki Gunung Raung
Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani menyampaikan, “Kami tentunya sangat memahami atensi publik yang timbul, menyusul berkembangnya informasi daftar nama pegawai tersebut di media sosial.
Dapat kami pastikan Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk dengan mengedepankan prinsip good corporate governance di dalamnya mengacu pada business & industrial practice yang berlaku”.
Baca Juga: Pramono Anung Soroti Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Siaga 2
Enny menambahkan, “Di sisi lain, kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Untuk itu, kami ingin mengajak publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitas datanya belum dapat dipertanggungjawabkan."
Dapat kami tegaskan proses penerimaan pegawai tersebut, dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, yakni keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu, dimana komponen remunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Pasca Jadi Tersangka, Pilih Lewat Pintu Belakang dan Bungkam
Harga dan Detail Infinix Note 50 Series yang Resmi Meluncur di Indonesia dengan AI Super Canggih
Pramono Anung Soroti Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Siaga 2
Pesona Pinus Camp 2 Banyuwangi: Berkemah Nyaman dengan Fasilitas Lengkap di Kaki Gunung Raung