Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan langsung pada tagihan bulanan.
Namun, pelanggan pascabayar tidak bisa memaksimalkan diskon dengan membeli token listrik dalam jumlah tertentu seperti halnya pelanggan prabayar.
Contoh Perhitungan Pemakaian
Misalnya, jika Anda menggunakan daya 900 VA, maka maksimal pemakaian adalah 648 kWh per bulan.
Jika pemakaian Anda mencapai 500 kWh, tagihan listrik tanpa diskon akan mencapai Rp676.000 (500 kWh x Rp1.352).
Dengan diskon 50 persen, Anda hanya perlu membayar Rp338.000.
Namun, jika pemakaian Anda lebih dari batas yang ditentukan, misalnya 700 kWh, maka biaya untuk 52 kWh tambahan akan dihitung penuh tanpa diskon.
Artikel Terkait
Layanan Disdukcapil Jember dalam Kemeriahan Hari Guru Nasional 2024
Influencer Punya Tanggung Jawab Sosial Tidak Mempromosikan Judi Online
Jajanan Tak Sehat Picu Lonjakan Kasus Penyakit Kronis Anak, Program Makan Siang Jadi Solusi
Review HP: Harga dan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra, Akan Diluncurkan di Indonesia pada Desember 2024