Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Pajak Kripto Naik Jadi 0,21 Persen Mulai Agustus 2025
Perkara ini juga dikaitkan dengan kasus Agnez Mo yang digugat pencipta lagu "Bilang Saja", Ari Bias, karena dinilai melanggar hak cipta.
Agnez Mo dijatuhi hukuman membayar ganti rugi Rp1,5 miliar dan dilaporkan ke polisi atas pelanggaran tersebut.
Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku musik dan membuat banyak penyanyi enggan menyanyikan lagu Indonesia. ***
Artikel Terkait
Polresta Banyuwangi Gelar Edukasi Kamtibmas Unik Lewat Wayang Golek dan Bagi-Bagi Sembako
Insiden KA Argo Bromo Anggrek di Pegadenbaru: KAI Pastikan Penumpang Selamat dan Layanan Dipercepat