Kabar24.id -- Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum merayakan tahun baru masehi dalam pandangan Islam kanal Youtube Tsaqofah TV. Beliau menceritakan sejarah tahun baru sebelum menyampaikan hukumnya, simak penjelasnya.
“Seorang Kaisar dari negeri Romawi Romawi Eropa Kaisar ini namanya Kaisar Julian,” ceritanya.
Beliau menceritakan bahwa masing-masing nama bulan memiliki makna tersendiri, termasuk Januari dijadikan menjadi nama awal bulankarena memiiki dua kepala yang satu hadap kebelakan dan yang satunya menghdap ke depan.
Baca Juga: PPN Naik12 %, Bagaimana Pandangan Islam?
“Kemudian Kaisar Julian meninggal kalender ini diambil oleh Paus di Vatikan namanya Paus Gregorius,” kishnya.
Ustadz Abdul Somad melanjutkan bahwakalender tersebut kemudian diberi nama Gregorian kalender yang diadopsi PBB dan dipakai diseluruh dunia termasuk kaum muslimin.
“Apakah boleh kita pakai alat non muslim boleh ini kamera non muslim punya ini non muslim punya alat non muslim dipakai boleh termasuk memakai kalender,” tukasnya.
Baca Juga: Doa dan Jadwa Puasa Ayyamul Bidh Bulan November 2024, Beserta Manfaatnya
“Tapi ketika sudah masuk dalam ritual ibadah meniup terompet sudah masuk dalam ritual lalu kemudian menyala-nyalakan lilin sudah ritual maka tidak boleh,” tegasnya.
“Malam tahun baru yang paling banyak laku, boleh saya ceritakan sabu-sabu yang kedua kondom,” ungkapnya.
“Mereka bakar-bakar bakar bakar bakar ayam tidak salah tapi ketika meyakini makin banyak asapnya naik ke atas maka rezeki makin banyak sudah merusak akidah kepada Allah,”kata Ustadz.
Baca Juga: Bolehkah Menghina Dalam Islam?