khasanah

Simak Penjelasan Puasa Ramadhan Menurut Tafsir Ibnu Katsir!

Senin, 24 Februari 2025 | 06:49 WIB
Simak Penjelasan Puasa Ramadhan Menurut Tafsir Ibnu Katsir!

 

Kabar24.id – Puasa Ramadhan sebentar lagi, tentunya sebagai seorang muslim kita harus mengetahui mengpa kita diwajibkn berpusa sebulan penuh di bulan suci Ramadhan.

Ada pun ayat yang menjelaskan kewajiban untuk menjalankan puasa Ramadhan yakni;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa." (QS.Al Baqoroh Ayat 183)

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2025 / 1446 Hijriah: Panduan Lengkap dan Maknanya

Bagamana penjelasan puasa Ramadhan menurut tafsir Ibnu Katsir? Simak penjelsanya sebagai berikut:

“Pusa adalah menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt,”tafsir Ibnu Katsir.

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2025 / 1446 Hijriah: Panduan Lengkap dan Maknanya

Adapun hikmah yang disampaikan oleh Ibnu ktsir yakni membersihkan jiwa, menyucikannya serta membebaskannya dari endapan-endapan yang buruk (bagi kesehatan tubuh) dan akhlak-akhlak yang rendah.

Puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan. Seperti yang disebutkan di dalam hadis Sahihain, yaitu:

"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ"

Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberi nafkah, maka kawinlah; dan barang siapa yang tidak mampu (memberi nafkah), hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.

Baca Juga: Tambah Jual 500 Ribu Kursi Kereta, Total KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Ibadah puasa pada permulaan Islam dilakukan sebagaimana yang biasa dilakukan oleh umat-umat terdahulu sebelum kita, yaitu setiap bulannya tiga hari. Riwayat ini dari Mu'az, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak Ibnu Muzahim. Puasa demikian masih terus berlangsung sejak zaman Nabi Nuh a.s. sampai Allah me-nasakh-nya. dengan puasa bulan Ramadan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Inses?

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:35 WIB

dr Aisyah Dahlan: Bahasa Kasih Sayang Hadiah

Kamis, 10 April 2025 | 05:13 WIB