Kabar24.id - Pegawai PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh perusahaannya.
Keputusan ini diambil setelah Dwi menjadi viral karena unggahan video TikTok yang dianggap menghina tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tak Disangka, Ketika Anggaran Kementerian Dipotong, Tetapi Anggaran IKN Ditambah
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh. Perusahaan menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan aturan yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan," ujar Anggi, Rabu 5 Februari 2025.
Baca Juga: Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba
Untuk mengetahui lebih lanjut apa kasus Weni dan bagaimana jabatannya di PT Timah, berkut berbagai fakta tentang Citra Weni yang berhasil dirangkum oleh redaksi.
- Bermula dari Konten TikTok
Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah, mengunggah video dirinya di dalam sebuah ruangan, tampak mengolok-olok pekerja honorer yang sedang antre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Video tersebut diunggah ke akun TikTok @wennymayzon1 pada 1 Februari 2025.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video tersebut.
- Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video tersebut viral dan menuai reaksi negatif dari netizen, Weni mengunggah dua video klarifikasi dan permintaan maaf.