trending

Menilik Riwayat Kelam Ammar Zoni, 3 Kali Terjerumus Narkoba hingga Jadi Pengedar di Rutan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 05:36 WIB
Ammar Zoni diduga kembali terjerat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Instagram/ammarirish_._)

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni.

Aktor kelahiran 1993 itu pertama kali ditangkap pada 2017 oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Depok.

Dalam kasus itu, polisi menemukan 39,1 gram ganja kering yang diakui Ammar sebagai sarana untuk mengurangi stres.

Enam tahun kemudian, pada 8 Maret 2023, ia kembali diamankan di Sentul, Bogor, karena mengonsumsi sabu seberat satu gram.

Tak berselang lama, 12 Desember 2023, Ammar kembali ditangkap di apartemen kawasan BSD, Tangerang.

Polisi menyita empat paket ganja seberat 4,36 gram dan satu paket ganja 1,33 gram dari tangan Ammar.

Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan Ammar positif menggunakan ganja dan sabu.

Kini, meski telah berada di balik jeruji, namanya kembali mencuat karena terlibat dalam bisnis haram yang sama.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia hiburan yang kembali tercoreng oleh penyalahgunaan narkoba.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera bagi pelaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini