trending

Heboh Pernikahan Pelajar di Lombok Tengah, Orang Tua Terancam Hukum

Senin, 26 Mei 2025 | 02:25 WIB

Kabar24.id - Pernikahan pasangan pelajar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perbincangan hangat warganet setelah video prosesi adat mereka tersebar luas di media sosial.

Kejadian ini memicu perhatian publik hingga Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengambil tindakan hukum.

Kedua remaja yang menikah tersebut adalah SMY (15), siswi SMP dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17), siswa SMK asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak.

LPA Kota Mataram secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 24 Mei 2025. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebutkan bahwa laporan itu ditujukan kepada siapa pun yang dianggap telah memfasilitasi pernikahan anak tersebut, termasuk orang tua dan penghulu.

Baca Juga: BSU Cair Mulai 5 Juni! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Siap Dapat Bantuan

"Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang memfasilitasi perkawinan anak ini. Bisa saja orang tua, bisa juga penghulu," ujar Joko saat ditemui di Polres Lombok Tengah, dikutip dari Detik.com pada Minggu (25/5).

Video pernikahan mereka memperlihatkan prosesi nyongkolan, upacara adat Sasak yang biasanya dilakukan dalam tradisi pernikahan.

Dalam video itu, mempelai perempuan terlihat berjoget sambil ditandu menuju pelaminan. Tingkah laku tersebut menuai beragam reaksi dari pengguna media sosial.

Baca Juga: Dua Pengusaha Muda Satukan Kekuatan, Rokok Raden Kini Merambah Pasar Jember

Joko mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi mental dari pasangan yang menikah tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.

"Kami belum bisa menjustifikasi. Semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan dalam proses pemeriksaan kepolisian," jelasnya.

Ternyata, pernikahan ini bukanlah keputusan yang terjadi dalam waktu singkat. Pasangan ini sempat melakukan upaya kawin lari sejak April 2025. Bahkan, salah satu upaya pernikahan telah dicegah oleh pemerintah desa.

Baca Juga: Bahaya Tersembunyi Menyimpan Ponsel di Saku Celana, Ancaman Nyata untuk Kesuburan dan Kesehatan

Halaman:

Tags

Terkini