Pada halaman utama terdapat empat menu yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Pengajuan bansos dilakukan melalui menu Daftar Usulan.
Pengguna dapat menambahkan usulan dengan mengisi data penerima seperti nama, NIK, alamat, dan status sesuai KK. Semua data harus sesuai dengan data Dukcapil agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jenis bansos yang dapat dipilih hanya muncul jika NIK penerima tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Setelah data lengkap, usulan dapat dikirimkan untuk diverifikasi.
Setelah pengajuan selesai, pengguna diminta menunggu verifikasi dari Kemensos. Jika disetujui, nama penerima akan masuk dalam daftar penerima bansos sesuai program yang tersedia.
Akses Download Aplikasi
Jika aplikasi belum terpasang, pengguna dapat mengunduhnya melalui Google Play Store.
Penting memastikan aplikasi berasal dari penerbit resmi yaitu Kementerian Sosial untuk melindungi kerahasiaan data pribadi.
Aplikasi Cek Bansos mempermudah masyarakat dalam mengajukan bansos secara transparan melalui fitur Usul dan Sanggah.
Fitur ini memastikan bantuan pemerintah dapat mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat.
Pengguna dapat memanfaatkan aplikasi ini agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat sekitar mendapatkan haknya. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Tak Hanya BSU, Ini Daftar 5 Bansos Cair September 2025 untuk Warga
Daerah Sulit Sinyal Jadi Lokasi Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi: Target, Pendataan, dan Integrasi Data
Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi Jadi Penentu Peluncuran Nasional, Luhut Pastikan Sistem Dibuat Oleh Anak Muda Indonesia