Kabar24.id - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari presenter dan pengusaha Ruben Onsu terkait dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menimpa anaknya. Laporan itu telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Reonald menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan unggahan yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik anak Ruben Onsu.
“Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina,” jelasnya.
Baca Juga: Meski Panen Hujatan, DJ Panda Tetap Tulis Pesan Cinta untuk Bayi Erika Carlina
“Sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.
Ruben Onsu sebelumnya diketahui mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk membuat laporan terhadap akun TikTok @vina.run.
Baca Juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Diduga Maling Kambing di Palu, Pelaku Langsung Kabur usai Diteriaki Warga
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor register LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut kuasa hukumnya, akun itu diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur fitnah terhadap anak Ruben, TPO.
Namun demikian, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk pengunggah konte tersebut meminta maaf.
Namun karena tidak ada itikad baik, langkah hukum pun ditempuh.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Sambut Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan
Meski Panen Hujatan, DJ Panda Tetap Tulis Pesan Cinta untuk Bayi Erika Carlina
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Kolom Abu Capai 10 Ribu Meter dan Langit Sekitar Puncak Memerah