Kabar24.id - Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris di Solo, telah lama dikenal sebagai salah satu tempat terbaik untuk menikmati ayam kampung berbumbu khas Jawa.
Beroperasi sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, tempat ini menjadi favorit bagi masyarakat lokal dan wisatawan.
Menu ayam goreng kampung dengan tekstur daging empuk dan kremesan renyah menjadi daya tarik utama. Sambal bawang, sambal matah, dan sambal original tersedia sebagai pelengkap yang meningkatkan cita rasa.
Baca Juga: BSU Cair Mulai 5 Juni! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Siap Dapat Bantuan
Namun, baru-baru ini restoran ini menjadi pusat perhatian setelah isu terkait status kehalalan menu mereka beredar luas.
Banyak pelanggan muslim merasa kecewa karena tidak mengetahui bahwa menu yang dikonsumsi tergolong non-halal.
Ranto, salah satu karyawan, mengatakan bahwa penjelasan mengenai status non-halal kremesan baru disampaikan setelah viralnya keluhan di media sosial.
Baca Juga: Dua Pengusaha Muda Satukan Kekuatan, Rokok Raden Kini Merambah Pasar Jember
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya, dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” kata Ranto saat ditemui Sabtu (24/5/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa sejak awal pelanggan utama Ayam Goreng Widuran memang mayoritas non-muslim.
Baca Juga: Bahaya Tersembunyi Menyimpan Ponsel di Saku Celana, Ancaman Nyata untuk Kesuburan dan Kesehatan
“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” ungkap Ranto.
Manajemen restoran kemudian bertindak dengan menambahkan label “NON-HALAL” di berbagai media, termasuk reklame outlet, akun Instagram resmi, serta Google Maps untuk meningkatkan transparansi.
Selain itu, manajemen juga menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidakjelasan informasi sebelumnya.**
Artikel Terkait
Tips Hubungan Langgeng: Terapkan 5 Kebiasaan Ini di Akhir Pekan Bersama Pasangan
Bahaya Tersembunyi Menyimpan Ponsel di Saku Celana, Ancaman Nyata untuk Kesuburan dan Kesehatan
Dua Pengusaha Muda Satukan Kekuatan, Rokok Raden Kini Merambah Pasar Jember
BSU Cair Mulai 5 Juni! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Siap Dapat Bantuan