Kabar24.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter yang mencuat di Kota Malang kini bukan hanya menjadi urusan pribadi korban, tapi sudah memasuki ranah hukum yang membutuhkan penyelesaian tegas dari pihak berwenang.
Langkah hukum pun tengah dipersiapkan oleh kuasa hukum korban untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung, red), beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” ujar Satria pada Rabu 16 April 2025.
Pilihan antara Polresta Malang Kota atau Polda Jatim masih dipertimbangkan, sambil menunggu kesiapan korban secara psikis dan teknis.
Menurut Satria, keberanian Qorry mengungkap kasus ini tidak datang dengan mudah, melainkan dipicu oleh kasus serupa yang lebih dulu muncul ke publik.
Hal ini menjadi pemicu penting bagi korban lain untuk menyuarakan pengalaman pahit mereka.
“Yang pertama, korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman di sini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut,” ungkap Satria.
Artikel Terkait
Kekayan Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Amelia Mencapai RpRp29 Miliar
Viral Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di Taman Safari, Korban Diduga Alami Kekerasan hingga Pelecehan
Di Depan Layar Menghibur Orang, di Belakang Layar Pemain Sirkus Dieksploitasi: Disetrum hingga Dikurung di Kandang Macan