Mensos secara resmi mengatakan bahwa KPM Bansos Akan Melalui 4 Tahap Menuju Graduasi Termasuk PKH dan BPNT Simak Selengkapnya.
Kini DTKS tidak berlaku lagi, Hal itu telah diumumkan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
Mensos menjelaskan adanya data tunggal sosial ekonomi yang akan menjadi acuan dalam pemberian bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat