Kabar24.id - Dihimpun informasi dari Lingkaran Istana, bahwa jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto akan meningkat dari 34 menjadi 46. Menurut sumber dari Lingkaran Istana, Kamis (10/10), ada 46 kementerian.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa banyak menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menjabat di kabinetnya.
Di acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta, Rabu (9/10), Prabowo menyatakan, "Bahkan dalam saya menyusun kabinet, kok saya melihat banyak juga ya menteri-menteri yang akan datang. Ya, banyak juga yang sekarang berada di kabinet."
Bertambahnya jumlah kementerian adalah hasil dari upaya pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara.
Satu poin penting dari UU itu adalah bahwa presiden memiliki otoritas penuh untuk menambah jumlah kementerian jika diperlukan.
Padahal sebelumnya, dalam Pasal 15 UU Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian paling banyak 34 institusi.
Berikut daftar lengkap 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran:
1. Kemenko Polhukam