Kabar24.id - Seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, diduga menyalahgunakan bantuan untuk korban banjir.
Oknum Kepling berinisial HN itu resmi dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.Baca Juga: Deretan Smartphone Baru 2025 Yang Berhasil Banjiri Market Indonesia
Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial.
Dalam video tersebut, HN diduga mengambil dan menempatkan barang bantuan yang seharusnya disalurkan kepada warga terdampak banjir.
HN berdalih bantuan tersebut dititipkan di toko milik warga lain.
Ia menyebut penempatan bantuan itu untuk keperluan dapur umum.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bantuan tidak diterima secara layak oleh warga.
Warga yang meminta bantuan disebut hanya diberikan tiga butir telur.
Kondisi itu memicu kecurigaan dan laporan dari masyarakat sekitar.
Wali Kota Medan Rico Waas mengaku telah melakukan pemantauan langsung.
Pemerintah kota juga melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan setempat.
Hasil pemantauan memastikan adanya penyelewengan bantuan.
Rico Waas menyatakan tindakan tegas perlu diambil.
Ia menegaskan pencopotan dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.