Kabar24.id - Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus hingga kini belum dipanggil KPK usai pertemuannya dengan mantan narapidana korupsi Chaidir Ritonga.
Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena terekam dalam unggahan akun Instagram Erni pada 25 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Belum Panggil Erni Sitorus Usai Bertemu Eks Koruptor
Unggahan itu memperlihatkan Erni sedang berada di ruang kerjanya bersama Chaidir Ritonga.
Chaidir merupakan terpidana kasus suap laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012 sampai 2014.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Permainan Pengadaan Lahan Whoosh, Sejumlah Pihak Sudah Dipanggil
Dalam foto itu juga terlihat seorang pejabat dari Badan Gizi Nasional.
Pertemuan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak.
Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba menilai pertemuan itu tidak bisa dilepaskan dari konteks penyelidikan yang sedang berjalan.
Ia mengatakan bahwa unggahan tersebut menampilkan interaksi Erni dengan seorang eks koruptor dalam pembahasan program pemerintah.
Hal itu dianggap menimbulkan pertanyaan mengenai kepatutan pejabat publik.
Edison menyebut bahwa KPK perlu menjelaskan perkembangan proses penyelidikan.
Menurutnya, publik mempertanyakan mengapa belum ada pemanggilan terhadap pihak yang berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Ia menilai bahwa KPK harus menindaklanjuti jika memang ada relevansi antara pertemuan itu dengan proses hukum.