news

Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2026? Kemenkeu Beberkan Syarat dan Pertimbangannya

Jumat, 21 November 2025 | 15:47 WIB
Menkeu Purbaya sebut kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap assesmen. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Keuangan)

Kabar24.id - Pemerintah mulai membahas kemungkinan kenaikan gaji PNS atau ASN pada 2026. Kajian dilakukan setelah Kemenkeu menerima surat resmi permintaan dari Kemenpan RB.

Hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kelanjutan usulan tersebut. Pemerintah menyatakan proses penilaian masih berlangsung.

Baca Juga: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Ini Syarat Lengkapnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa usulan kenaikan gaji telah diterima. Ia memastikan evaluasi dilakukan sebelum keputusan diambil.

"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti," kata Purbaya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga: Misteri Wafat Dirut BJB Jelang RUPSLB 1 Desember 2025, Rumor Kecelakaan Golf Menguat

Purbaya belum menyampaikan besaran kenaikan yang diusulkan. Ia juga belum menjelaskan batas waktu keputusan.

Menurutnya, kemampuan fiskal negara menjadi acuan utama. Pemerintah tidak ingin kebijakan belanja pegawai membebani APBN.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, 3 Desa Terdampak dan 178 Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan belum ada keputusan. Ia menyebut pembahasan masih berada dalam proses kajian awal.

"Kita baru saja menerima surat dari Menpan. Sedang kita kaji," ujar Luky.

Ia mengatakan keputusan akan mempertimbangkan berbagai faktor. Usulan dari Menpan RB disebut bagian dari penataan ASN.

Luky menyebut reformasi birokrasi menjadi konteks dari pembahasan ini. Pemerintah ingin memastikan kebijakan gaji sejalan dengan kebutuhan organisasi.

Ia menegaskan produktivitas ASN menjadi indikator penting. Pemerintah ingin memastikan kenaikan gaji tidak hanya menjadi penyesuaian biaya hidup.

Halaman:

Tags

Terkini