Kabar24.id - Rapat dengar pendapat antara DPRD Banyuwangi dan warga Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI) berlangsung panas.
Hearing tersebut digelar di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi pada Rabu, 12 November 2025.
Baca Juga: Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Pertanyakan Kepastian Tanggungan Biaya Pengobatan dari Pemerintah
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, didampingi Ketua Komisi IV Patemo dan anggota Suwito.
Turut hadir Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, perwakilan PT Bumi Suksesindo, serta sejumlah pejabat daerah.
Baca Juga: Karaton Surakarta Tegaskan Status Cagar Budaya Nasional dan Warisan Hidup
Perwakilan warga, Fajar Wibowo, membuka sesi dengan pertanyaan mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang digunakan PT Bumi Suksesindo.
Ia menyoroti kondisi hutan yang rusak akibat aktivitas tambang dan mempertanyakan kemungkinan pemulihannya.
Warga juga meminta penjelasan tentang masa berlaku izin tambang emas Tumpang Pitu serta manfaat yang dapat dirasakan generasi mendatang.
Selain soal tambang, warga turut menyoal keberadaan patok rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Mereka menilai proyek tersebut berpotensi mengganggu permukiman warga jika tidak ditinjau ulang.
Namun perwakilan PT Bumi Suksesindo, Darmawan dan Fikri, tidak dapat memberikan jawaban memadai atas berbagai pertanyaan tersebut.
Keduanya dinilai tidak membawa data maupun dokumen pendukung yang relevan.