news

Cara Cek PIP Kemenag 2025 dan Syarat Penerima Bantuan Siswa Madrasah

Senin, 15 September 2025 | 11:02 WIB
Kartu Indonesia PintarKuliah 2025

Kabar24.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025.

Program ini ditujukan bagi siswa madrasah dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Surat Khusus Presiden Prabowo untuk Menteri Kabinet Merah Putih yang Di-reshuffle

Bantuan PIP Kemenag menyasar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Belum Jadi Tersangka, Sopir Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Inds’ 88 Jember di Probolinggo Tewaskan 8 Penumpang Cuma Luka Di Tangan

Apa Itu PIP Kemenag?

PIP Kemenag atau PIP Madrasah adalah bantuan tunai pemerintah untuk siswa madrasah dari keluarga tidak mampu.

Dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, hingga transportasi harian.

Kemenag menyediakan sistem daring bernama SIPMA (Sistem Informasi PIP Madrasah) untuk mempermudah pengecekan status bantuan.

Baca Juga: Profil Bus Pariwisata Ind’s 88 yang Kecelakaan di Probolinggo yang Tewaskan 8 Orang Penumpang

Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025

Siswa atau orang tua dapat mengecek penerima bantuan lewat laman resmi https://pipmadrasah.kemenag.go.id.

Masukkan nama lengkap siswa dan lokasi madrasah di kolom pencarian, lalu klik tombol “Cari”.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama siswa, status pencairan, serta tahun penyaluran bantuan.

Halaman:

Tags

Terkini