Kabar24.id - Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ary Zulfikar, resmi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan ini disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode khusus awal menjabat.
Baca Juga: Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto Laporkan Harta Rp10,73 M
Ary Zulfikar mulai menjabat sebagai pejabat eselon 1 di lingkungan LPS pada awal tahun 2025.
Tanggal penyampaian laporan tercatat pada 26 Mei 2025 melalui sistem elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Pengaktifan Bandara Jember Tuai Cibiran, Jadwal Penerbangan Fly Jaya Belum Pasti
Status laporan dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.
Total harta kekayaan Ary Zulfikar yang dilaporkan mencapai Rp51,05 miliar.
Baca Juga: Wings Air Kembali Layani Rute Surabaya-Banyuwangi Mulai 24 September 2025
Jumlah tersebut diperoleh dari subtotal harta Rp66,14 miliar setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp15,09 miliar.
Kategori terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp44,25 miliar.
Aset tanah dan bangunan milik Ary tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Cimahi, dan Bandung.
Di Jakarta Selatan, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp4 miliar pada lahan seluas 227 m2.
Selain itu terdapat tanah dan bangunan lain di lokasi yang sama dengan nilai Rp4 miliar pada lahan 231 m2.