Kabar24.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Dikenal Dekat dengan Menkeu Purbaya, Luhut Yakin Target Ekonomi RI Bisa Tercapai
Acara tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.
Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Wings Air Kembali Layani Rute Surabaya-Banyuwangi Mulai 24 September 2025
Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam jabatannya sebagai pejabat negara, ia telah melaporkan LHKPN periodik 2024 ke KPK.
Laporan itu disampaikan pada 11 Maret 2025 dan dinyatakan lengkap secara administratif.
Berdasarkan dokumen resmi, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp39,21 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar.
Aset tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan dengan nilai terbesar Rp16 miliar.
Selain itu, ia memiliki tanah dan bangunan lain senilai Rp13 miliar serta Rp1,5 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, nilainya mencapai Rp3,6 miliar.