Kabar24.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara mengenai pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekda Provinsi DKI Jakarta menyusul penetapan Gunarso sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus pelanggaran mutu beras premium.
Menurut Pramono, pihaknya telah menerima surat tersebut dan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku di lingkungan BUMD.
Baca Juga: Megawati Rangkap Jabatan Sekjen PDIP Gantikan Hasto
“Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai,” kata Pramono dalam rilis resmi, Jumat (1/8).
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menghormati jalannya proses hukum tanpa melakukan campur tangan sedikit pun. Semua tahapan hukum akan dihormati dan didukung oleh Pemprov demi terciptanya transparansi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kasus ini harus dijadikan pelajaran untuk memperkuat sistem manajemen dan integritas dalam pengelolaan BUMD.
Baca Juga: Ayah Kreator Cilik RK Ungkap Anaknya Menangis Usai Podcast
Pramono meminta seluruh direksi BUMD untuk menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.
“Kami berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum introspeksi menyeluruh dalam pengelolaan BUMD agar akuntabilitas semakin tinggi,” ujar Pramono.
Sebagai informasi, Karyawan Gunarso menjadi sorotan setelah Polri menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyaluran beras premium yang tak memenuhi standar kualitas.
Penyelidikan terhadap distribusi pangan ini memunculkan potensi kerugian besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Mister Aloy Bikin Heboh dengan Hadiah Unik untuk Anak Erika Carlina
Dalam konteks distribusi pangan strategis seperti beras, pelanggaran standar mutu dapat berdampak serius pada kepercayaan publik terhadap sistem ketahanan pangan daerah.