Kabar24.id - Hasto Kristiyanto resmi tidak lagi menjabat sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030. Ia mengakhiri masa jabatannya setelah dua periode, sejak 2015.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR. Namun, ia telah mendapatkan amnesti dari DPR RI.
Baca Juga: Ayah Kreator Cilik RK Ungkap Anaknya Menangis Usai Podcast
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan struktur kepengurusan baru dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Dalam susunan terbaru, jabatan Sekjen tidak diisi oleh nama baru.
Megawati memutuskan merangkap posisi Sekjen PDIP. Hal ini disampaikan Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center.
Baca Juga: Mister Aloy Bikin Heboh dengan Hadiah Unik untuk Anak Erika Carlina
"Belum diputuskan pengganti Sekjen. Jadi Ibu masih merangkap," kata Komarudin.
Ia belum bisa memastikan apakah Megawati akan menjabat Sekjen selama lima tahun penuh. Keputusan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Megawati sebagai ketua umum.
Baca Juga: Viral Truk Serempet Porsche Mewah, Reaksi Pemilik Bikin Kagum
Menanggapi peluang Hasto kembali ke kepengurusan usai menerima amnesti, Komarudin enggan berspekulasi. "Itu hanya Ibu yang tahu," ujarnya.
Menurut Komarudin, seluruh keputusan struktur partai adalah hak prerogatif Megawati. Ia menegaskan agar publik menunggu keputusan resmi berikutnya. ***