Kabar24.id - Istana diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara tentang operasional penyelenggaraan haji 2026.
Untuk penyelenggaraan haji 2026 akan sepenuhnya di bawah naungan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Dengan mulai bertugasnya BP Haji ini, penyelenggaraan haji dan umrah tidak akan lagi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembentukan BP Haji adalah dikhususkan mengatur operasional penyelenggaraan haji dan umrah untuk jemaah Indonesia.
Baca Juga: Telisik Alasan Ahmad Dhani Nikahi Mulan Jameela, Pernah Bikin Gempar 15 Tahun Lalu
“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Juli 2025.
Mengenai apakah BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan.
Baca Juga: Piala Presiden 2025: Dedi Mulyadi Tegaskan Jawa Barat Menang Lewat Semangat Sportivitas
Pasalnya, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 ini.
“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya. ***