Kabar24.id - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian kepada jutaan pekerja terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Program bantuan senilai Rp600 ribu ini sebelumnya mengalami penundaan akibat proses verifikasi dan validasi data. Kini, proses tersebut telah diselesaikan dan dana siap disalurkan dalam waktu dekat.
Program BSU 2025 merupakan upaya pemerintah dalam membantu pekerja aktif yang terdampak beban ekonomi tinggi. Terlebih, lonjakan harga bahan pokok masih menjadi tantangan besar bagi banyak rumah tangga pekerja. Dengan BSU ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat bisa tetap terjaga.
Baca Juga: PLN Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris Terbaru per 18 Juni 2025
“Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya di tengah situasi harga kebutuhan pokok yang masih tinggi.”
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap. Untuk memastikan namanya termasuk dalam daftar penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan status melalui dua cara resmi berikut:
-
Melalui Situs Resmi Kemnaker
-
Kunjungi website: https://kemnaker.go.id
-
Login atau daftar akun jika belum memiliki
-
Isi dan lengkapi data profil dengan benar
-
Periksa notifikasi terkait BSU di akun pengguna
-
-
Via Aplikasi BPJSTKU
-
Unduh aplikasi BPJSTKU
-
Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data BPJS Ketenagakerjaan
-