Kabar24.id - Kabupaten Biak Numfor di Provinsi Papua kembali menerima alokasi Dana Desa di tahun 2025.
Menurut data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Biak Numfor menerima aliran Dana Desa sebesar Rp186.839.911.000.
Baca Juga: Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Pulau Gag Tidak Tercemar Tambang Nikel: 'Pemberitaan Itu Hoaks'
Dana ini akan disalurkan ke 254 desa di seluruh Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, secara penuh dan bertahap.
Besaran dana disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk, kondisi geografis, serta tingkat kemiskinan masing-masing desa.
Baca Juga: Dana Desa 2025 Kabupaten Jayapura Tembus Rp122 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Dana Tertinggi
Desa penerima Dana Desa tertinggi di Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 adalah Desa Mandouw sebesar Rp1.033.704.000.
Sementara desa penerima dana terendah adalah Desa Syurdori yang hanya menerima Rp537.733.000.
Baca Juga: Dana Desa 2025 Kabupaten Jayapura Tembus Rp122 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Dana Tertinggi
Berikut adalah 10 desa penerima Dana Desa Kabupaten Biak Numfor tertinggi tahun 2025:
1. Desa Mandouw menerima Rp1.033.704.000
2. Desa Insrom menerima Rp1.133.226.000
3. Desa Babrinbo menerima Rp984.296.000