Kabar24.id - Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua kembali memperoleh alokasi Dana Desa yang signifikan pada tahun 2025.
Dana Desa Kabupaten Jayapura menjadi instrumen vital dalam menunjang pembangunan wilayah pedalaman dan pesisir yang terpencil.
Baca Juga: 8 Desa di Kecamatan Purwoharjo Ini Terima Dana Desa 2025 Hampir Rp11 Miliar, Ini Rinciannya per Desa
Tahun 2025, Dana Desa Jayapura akan dicairkan sepenuhnya sesuai regulasi pemerintah pusat dan ketentuan daerah.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2025, Dana Desa Kabupaten Jayapura tercatat sebesar Rp122.319.800.000.
Baca Juga: Dana Desa 2025 Kabupaten Kendal Capai Rp262,6 Miliar, Berikut 10 Desa dengan Dana Tertinggi
Dana ini dialokasikan untuk 139 desa di berbagai distrik Kabupaten Jayapura.
Dana Desa Kabupaten Jayapura dihitung berdasarkan jumlah penduduk, kondisi geografis, dan tingkat kemiskinan desa.Baca Juga: Dana Desa 2025 Kota Sabang Capai Rp15,2 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Dana Tertinggi
Desa dengan Dana Desa Kabupaten Jayapura tertinggi adalah **Desa Lapua, sebesar Rp2.744.799.000.
Sementara desa penerima terendah adalah Desa Bunyom, sebesar Rp564.948.000.
Berikut daftar 10 desa dengan alokasi Dana Desa Kabupaten Jayapura tertinggi pada tahun 2025:
1. Desa Lapua menerima Rp2.744.799.000